Masuk

Deskripsi Layanan

Menerima titipan barang legal seperti snack, kosmetik, pakaian, dan oleh-oleh. Tidak menerima cairan mudah tumpah, barang tanpa label, barang tertutup yang tidak boleh diperiksa, serta barang yang berisiko melanggar aturan bea cukai.

Aturan Titipan

  • Barang wajib bisa diperiksa sebelum dibawa.
  • Pembawa berhak menolak barang mencurigakan.
  • Foto struk dan timbangan wajib diunggah.
  • Serah terima memakai kode rahasia dua arah.
  • Dana cair setelah barang diterima dan masa sanggah selesai.

Simulasi Biaya

Contoh jika barang 2 kg, harga barang Rp500.000

Harga BarangRp 500.000
Ongkos JastipRp 24.000
Fee Platform Penitip 5%Rp 5.000
Total BayarRp 529.000